Bisnis

Anies Baswedan: Sistem Proporsi Terbuka Harus Dipertahankan di Pemilu 2024

Calon presiden Anies Baswedan mengatakan, sistem pemilu harus digelar dengan terbuka supaya rakyat mendapatkan hak penuh untuk mengikuti pemilu 2024. “Jadi sistem proporsional terbuka perlu dipertahankan. Kesempatan rakyat untuk menentukan calonnya, jangan dihapuskan. Sebab itu indikator kekuasaan ada di tangan, itu saja,” kata Anies, Selasa, 30 Mei 2023.

Calon presiden yang didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini menilai jika sistem pemilu di Indonesia dilakukan dengan tertutup, sama saja dengan mengalami kemunduran dalam demokrasinya.

“Jika ditutup, kita kembali ke era pra-demokrasi. Di mana caleg ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, suatu kemunduran untuk demokrasi kita,” kata Anies.

Anies menjelaskan, sistem demokrasi di negara ini yang dinilainya sekarang ini sudah cukup maju yang mana partai menawarkan nama kepada masyarakat untuk dipilih. Di sisi lain, masyarakat juga bisa mengetahui siapa saja calon pemimpin di negaranya.

“Supaya rakyat mempunyai kesempatan untuk menentukan siapa yang akan dipilih. Itu akibatnya proporsionalitas terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” kata Anies.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana mengaku telah mengetahui MK nantinya akan memutuskan pemilihan legislatif untuk kembali ke sistem proporsional tertutup atau hanya memilih simbol partai. Menurutnya, dalam putusannya nanti hakim MK akan berbeda pendapat soal putusan itu.

Maka keputusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Informasinya, bahan putusan 6 banding 3 dissenting,” kata Denny Indrayana bentuk keterangan tertulis yang disiarkan melalui media sosial pribadinya, pada Minggu (28/5/2023).

Denny mengatakan, informasi itu berasal dari orang yang kredibilitasnya ia percayai. “Siapa sumber orang yang kredibilitasnya sangat saya percaya?. yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ujarnya.

Anies juga angkat bicara soal cawe cawe presiden.  Ia berpendapat bahwa penyelengara pemilu mau tidak netral. Dikembangkan supaya penyelenggara pemilu wajib netral, bagaimana jika gubernur cawe cawe juga karena ini baru 1 periode, indonesia akan kacau. Apalagi jika menggunakan aparat negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *