Seleb

Ingin Tenang Saat Melahirkan, Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika di PA Cibinong Senin 27 Mei

Tengku Dewi Putri siap melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Andrew Andika. Ia menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya. Baginya, kelakuan Andrew selingkuh dengan sejumlah wanita, tak bisa lagi ditoleransi. Ia tak mau hal itu kemudian berdampak pada kondisi mentalnya yang sedang hamil.

"Dewi mau melahirkan dalam kondisi tenang. Dia memilih menggugat cerai, agar Andrew tidak membuat dirinya merasa tertekan saat melahirkan," Minola Sebayang ketika ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024). Sebelumnya curhatan Tengku Dewi membuat sontak menjadi sorotan di dunia maya. Melalui Instagram ia mengumbar aib suaminya yang selingkuh dengan sejumlah wanita. Perasaannya hancur berantakan.

Apalagi ia mendapat informasi tersebut dalam kondisi hamil anak kedua buah pernikahannya dengan Andrew. Pelatih Filipina Diancam Dibunuh Jelang vs Timnas Indonesia, Menpora: Diproses Hukum Wartakotalive.com Yang membuatnya tak habis pikir, Andrew berselingkuh lebih dari satu wanita.

Tengku Dewi tak perlu pikir panjang mengakhiri pernikahannya dengan Andrew. Selingkuh baginya adalah kesalahan yang tak bisa dimaafkan. Itu sangat prinsipil dalam sebuah hubungan. "Berdasarkan hasil pertemuan kami, Dewi sudah sangat yakin untuk mengakhiri pernikahannya dengan Andrew. "Kami sedang menyiapkan berkas gugatan cerai," lanjut Minola. Rencananya, Tengku Dewi didampingi Minola memasukkan gugatan cerai terhadap Andrew ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

Dalam gugatan cerainya, Tengku Dewi hanya ingin berpisah dari Andrew Andika. Tidak ada pembahasan mengenai harta Gono gini. "Selain cerai, hak asuh anak ada di dia. Kalau harta Gono gini mereka sudah membahasnya dalam perjanjian pra nikah," ujar Minola Sebayang. (ARI). Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *